Kamis, 10 Maret 2011

SEJARAH URANG BANJAR DI KALIMANTAN SELATAN

Oleh Tajuddin Noor Ganie, M.Pd.

Istilah Tanah Banjar yang dimaksud dalam tulisan ini dibatasi pada daerah-daerah yang termasuk dalam wilayah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel). Disebut Tanah Banjar, karena daerah-daerah dimaksud dahulunya (1526-1905) merupakan bekas wilayah Kerajaan Banjar, dan mayoritas penduduk yang tinggal di sana disebut etnis Banjar, sehingga daerah ini kemudian ditahbiskan sebagai pusat kebudayaan Banjar.
Sejarah kehidupan di Tanah Banjar sudah dimulai setidak-tidaknya sejak 6-10 tahun SM.
Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya fosil manusia purba ras Austromelanesia berjenis kelamin wanita (40-60 tahun) di Gua Batu Babi, Gunung Batu Buli, Desa Randu, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, pada tahun 2000 yl.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh tim dari Balai Arkeologi Banjarbaru (Dr. Harry Widianto dkk) menunjukkan bahwa fosil manusia purba itu berusia sekitar 6-10 ribu tahun (SKH Banjarmasin Post, 4 Februari 2000).
Sejak zaman prasejarah dahulu suku bangsa yang tinggal di Pulau Kalimantan sudah memiliki ciri-ciri yang menunjukkan identitas mereka sebagai suku bangsa ras Melayu (Malayan Mongoloid)(Sulaksono, 2004:2).
Namun, ini bukan berarti suku bangsa ras Melayu (Malayan Mongolid) yang tinggal di Pulau Kalimantan pada zaman prasejarah ini berasal dari komunitas suku bangsa Melayu yang dulu melakukan migrasi dari Pulau Sumatera (1025-1026) atau dari Semenanjung Melayu ke Pulau Kalimantan (1511).
Menurut Maunati (2004:60), suku bangsa yang tinggal di Pulau Kalimantan pada masa prasejarah itu sesungguhnya berasal dari satu tempat yang sama, yaitu : Propinsi Yunan di Republik Rakyat Cina sekarang ini.
Bahasa yang mereka pergunakan sebagai bahasa pergaulan (liungua franca) juga berasal dari bahasa yang bersifat semula jadi yang dipelajari nenek moyang mereka ketika masih tinggal di Yunan dahulu.
Sudah barang tentu bahasa dimaksud sudah dikembangkan di sana-sini sehingga menjadi bahasa yang layak sebagai sarana komunikasi lisan dan tulisan.
Berkaitan dengan kesamaan dalam hal bahasa pergaulan (lingua franca) yang digunakannya, maka suku bangsa yang tinggal di Pulau Sumatera atau di Semenanjung Melayu pada zaman prasejarah diduga juga berasal dari tempat yang sama.
Meskipun nenek moyang suku bangsa yang tinggal di Pulau Kalimantan pada zaman prasejarah dulu sama-sama berasal dari satu yang yang sama. Namun, begitu menetap di pulau Kalimantan mereka menjadi terpecah-pecah, baik karena proses geografi, maupun karena proses demografi yang berlangsung selama lebih dari seribu tahun.
Klaim mereka sebagai penduduk asli pulau Kalimantan didasarkan pada fakta arkeologis bahwa meskipun mereka adalah pendatang yang berasal dari Propinsi Yunan, namun mereka sudah menetap di tempat ini sejak zaman Paleolitik, yakni sejak 13 ribu tahun yang lalu atau bahkan sejak 900 ribu tahun yang lalu.
Ketika suku bangsa Melayu warga negara Kerajaan Sriwijaya (Palembang) melakukan migrasi massal ke Pulau Kalimantan pada tahun 1025-1026, Pulau Kalimantan (setidak-tidaknya daerah Kalsel sekarang ini), sudah menjadi tempat pemukiman yang padat setidak-tidaknya sejak 10 ribu tahun yang lalu (8.000 SM).
Sehubungan dengan itu dapat dipahami jika pengaruh sosial politik dan sosial budaya suku bangsa Melayu yang datang dari Pulau Sumatera itu tidaklah signifikan. Hal ini mengingat situasi sosial politik dan sosial budaya di Pulau Kalimantan ketika itu sudah mapan semapan-mapannya.

KERAJAAN NAN SARUNAI, 242 SM-1362 M
Gua Batu Babi, tempat ditemukannya fosil manusia purba itu terletak tidak jauh dari pusat Kerajaan Nan Sarunai (Kerajaan Tanjung Puri) yang terletak di Kahuripan (nama purba kota Tanjung sekarang ini).
Namun, manusia purba dimaksud bukanlah warga negara Kerajaan Nan Sarunai, karena Kerajaan Hindu ini sendiri baru berdiri pada 242-226 SM.
Ihwal mengenai keberadaan Kerajaan Nan Sarunai ini banyak diceritakan dalam mitologi Maanyan. Konon, wilayah kekuasaannya terbentang luas mulai dari daerah Tabalong hingga ke daerah Pasir, dan Tanah Gerogot sekarang ini.
Keberadaan mitologi Maanyan yang menceritakan tentang masa-masa keemasan Kerajaan Nan Sarunai, tak pelak lagi merupakan petunjuk pertama bahwa Kerajaan Nan Sarunai adalah kerajaan purba yang dulunya mempersatukan etnis Maanyan di daerah ini.
Salah satu peninggalan arkeologis yang berasal dari zaman ini adalah Candi Agung yang terletak di pinggiran kota Amuntai sekarang ini.
Pada tahun 1996, telah dilakukan pengujian C-14 terhadap sampel arang Candi Agung yang menghasilkan angka tahun dengan kisaran 242-226 SM (Kusmartono dan Widianto, 1998:19-20).
Menilik dari angka tahun dimaksud maka Kerajaan Nan Sarunai usianya lebih tua 600 tahun dibandingkan dengan Kerajaan Kutai Martapura yang terletak tidak jauh dari Kahuripan, yakni di daerah Muara Kaman, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim.
Menurut salah satu prasasti Yupa yang ditemukan di situs Muara Kaman, Kerajaan Kutai Martapura baru ada pada tahun 400 M.
Kerajaan Kutai Martapura merupakan kerajaan besar yang rakyatnya hidup makmur, terutama sekali pada masa pemerintahan Raja Mulawarman.
Tahun 400 M, Raja Mulawarman diberitakan telah memberikan hadiah berupa emas dan sapi dalam jumlah begitu banyak kepada para Brahmana.
Di mana di dalam salah satu prasasti Yupa disebutkan jumlah sapi yang dipersembahkan Raja Mulawarman ada sebanyak 20.000 ribu ekor.
Sungguhpun letaknya saling berdekatan, namun Kerajaan Nan Sarunai sama sekali tidak tersentuh oleh kekuasaan Kerajaan Kutai Martapura.
Pada masa-masa kejayaan Kerajaan Nan Sarunai inilah suku bangsa Melayu warga negara Kerajaan Sriwijaya melakukan migrasi massal ke Pulau Kalimantan (1025-1026).
Mereka diterima dengan baik sebagai tamu yang sedang mencari suaka politik. Kerajaan Sriwijaya ketika itu porak poranda akibat diserbu bala tentara Cola Mandala (India).
Bukan tanpa alasan jika suku bangsa Melayu warga negara Kerajaan Sriwijaya itu memilih Kerajaan Nan Sarunai sebagai tempat tujuan migrasinya.
Menurut Babe Kuden dalam tulisannya berjudul Pangeran Samudra Dari Dayak Maanyan? (SKH Banjarmasin Post (Rabu, 21 September 2005, hal 20), Lokasi yang menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Nan Sarunai pada mulanya bernama Lili Kumeah.
Lili Kumeah didirikan oleh Datu Sialing dan Damung Gamiluk Langit. Mereka berdua memimpin sekelompok anggota masyarakat etnis Maanyan mencari tempat pemukiman baru yang lebih menjanjikan sebagai tempat penghidupan.
Konon, semua anggota kelompok masyarakat etnis Maanyan pada mulanya tinggal di satu tempat pemukiman yang sama, yakni Pupur Purumatung. Pupur Purumatung adalah tempat pemukiman terakhir yang didiami bersama oleh nenek moyang etnis Maanyan. Setelah itu, setiap kepala keluarga etnis Maanyan memimpin anggota keluarganya masing-masing mengembara mencari tempat pemukiman baru yang lebih baik.
Masih menurut Babe Kuden, sebelum tinggal di Purumatung, nenek moyang etnis Maanyan tinggal di Margoni, sebuah tempat pemukiman yang selalu diliputi awan (simbol negeri khayangan atau setidak-tidaknya simbol negeri yang berada di atas gunung).
Setelah cukup lama tinggal di Margoni, etnis Maanyan kemudian berturut-turut pindah ke Sinobala, Lalung Kawung, Lalung Nyawung, Sidamatung, Etuh Bariungan, dan terakhir di Pupur Purumatung.
Tujuh tahun setelah tinggal bersama di Pupur Purumatung, sejumlah kepala keluarga nenek moyang etnis Maanyan memutuskan untuk membawa anggota keluarganya masing-masing mengembara mencari tempat pemukiman yang baru. Hanya keluarga Datu Gilangan Langit yang memilih tetap tinggal di Pupur Purumatung.
Lama kelamaan, Lili Kumeah berkembang menjadi tempat pemukiman yang ramai. Pelabuhan Teluk Sarunai menjadi tempat persinggahan yang ramai bagi perahu dagang yang datang dari berbagai penjuru negeri. Selanjutnya, Lili Kumeah semakin berkembang, hingga akhirnya menjadi pusat pemerintahan Kerajaan Nan Sarunai yang gilang gemilang.
Pada masa-masa kejayaan Kerajaan Nan Sarunai inilah suku bangsa Melayu warga negara Kerajaan Sriwijaya melakukan migrasi massal ke Pulau Kalimantan (1025-1026). Mereka diterima dengan baik sebagai tamu yang sedang mencari suaka politik. Kerajaan Sriwijaya ketika itu porak poranda akibat diserbu bala tentara Cola Mandala (India).
Bukan tanpa alasan jika suku bangsa Melayu warga negara Kerajaan Sriwijaya itu memilih Kerajaan Nan Sarunai sebagai tempat tujuan migrasinya. Kerajaan Nan Sarunai ketika itu sudah menjadi negara yang kaya raya yang rakyatnya hidup makmur tiada kurang suatu apa. Tempat yang ideal untuk mencari penghidupan baru ketika itu.
Namun, akibat kekayaannya yang melimpah ruah itu pula, maka banyak kerajaan lain yang ada di sekitarnya tergiur untuk menyerbunya dan menjadikannya sebagai negara jajahannya. Pada tahun 1355, Raja Hayam Wuruk memerintahkan Empu Jatmika untuk memimpin armada pasukan perang Kerajaan Majapahit menyerbu ke Kerajaan Nan Sarunai.
Setelah terlibat pertempuran sengit yang banyak menimbulkan korban di ke dua belah pihak, maka pada tahun 1355 itu juga pasukan perang Empu Jatmika berhasil menaklukan Kerajaan Nan Sarunai dan menjadikannya sebagai bagian dari Kerajaan Majapahit.
Peristiwa penaklukan Kerajaan Nan Sarunai oleh Empu Jatmika pada tahun 1355 ini banyak diabadikan oleh para seniman lokal dalam tutur wadian gubahan mereka. Para seniman lokal itu meratapinya sebagai peristiwa usak Jawa (penyerangan Kerajaan Jawa) yang sangat memilukan hati. Wadian adalah sejenis puisi ratapan (eligi) yang dilisankan dalam bahasa Maanyan.
Keberadaan wadian berbahasa Maanyan di atas, tak pelak lagi merupakan petunjuk ke dua bahwa Kerajaan Nan Sarunai adalah kerajaan purba yang dulunya mempersatukan etnis Maanyan di daerah ini.

KERAJAAN NEGARA DIPA, 1362-1448
Sesuai dengan rencana yang sudah digagas oleh Raja Hayam Wuruk, orang yang bakal menjadi raja di bekas wilayah Kerajaan Nan Sarunai itu adalah putranya Pangeran Surianata.
Tahun 1362, Empu Jatmika mulai mempersiapkan prosesi penjemputan Pangeran Surianata dari Kerajaan Majapahit. Tapi, Empu Jatmika tiba-tiba jatuh sakit dan akhirnya meninggal dunia. Tugas penjemputan itu diambil alih oleh anaknya Lambung Mangkurat.
Sejak tahun 1362 ini Pangeran Surianata berkuasa di bekas wilayah Kerajaan Nan Sarunai. Ia menobatkan dirinya sebagai raja di Kerajaan Negara Dipa. Nama ini berasal dari bahasa Maanyan dipah ten, artinya kerajaan di seberang situ.
Pemakaian kosa-kata bahasa Maanyan dipah ten muntuk menyebut nama Kerajaan Negara Dipa yang didirikan oleh Pangeran Surianata, tak pelak lagi merupakan petunjuk ke tiga bahwa Kerajaan Nan Sarunai adalah kerajaan purba yang dulunya mempersatukan etnis Maanyan di daerah ini.
Pangeran Surianata memusatkan pemerintahannya di sekitar kota Amuntai sekarang ini, tepatnya di pertemuan antara sungai Tabalong dengan sungai Balangan, tak jauh dari lokasi berdirinya Candi Agung sekarang ini.
Pasca runtuhnya Kerajaan Nan Sarunai etnis Maanyan masih mempunyai tokoh pemersatu, yakni Putri Junjung Buih, anak sulung dari raja terakhir Kerajaan Nan Sarunai.
Tidak lama berkuasa, Pangeran Surianata menikahi Putri Junjung Buih Sejak itu, tidak ada lagi konplik politik antara orang Jawa sebagai suku bangsa pendatang versus orang Maanyan (berikut suku bangsa lainnya) sebagai suku bangsa penduduk asli di daerah ini.
Selama keberadaannya, Kerajaan Negara Dipa diperintah oleh 5 orang raja, yaitu : Pangeran Surianata (1362-1385), Pangeran Surya Gangga Wangsa (1385-1421), Raden Carang Lalean (1421-1436), Putri Kalungsu (1436-1448), dan Raden Sari Kaburangan (Raden Sekar Sungsang)(1448).

KERAJAAN NEGARA DAHA, 1448-1526
Setelah dinobatkan sebagai raja baru, Raden Sari Kaburangan memindahkan pusat pemerintahannya ke daerah Muara Hulak (kota Negara sekarang ini). Tidak hanya itu, Raden Sari Kaburangan juga mengganti nama kerajaannya menjadi Kerajaan Negara Daha.
Tampilnya Raden Sari Kaburangan sebagai raja di Kerajaan Negara Daha merupakan peristiwa yang menandai pulihnya kembali hegemoni etnis Maanyan sebagai penguasa di tanah leluhurnya sendiri, sama seperti yang berlaku pada masa-masa kejayaan Kerajaan Nan Sarunai dahulu.
Memang, di dalam tubuh Raden Sari Kaburangan mengalir darah Jawa yang diwarisinya dari kakek buyutnya Pangeran Surianata. Namun, darah Jawa itu sudah semakin tawar karena Raden Sari Kaburangan merupakan generasi ke empat (buyut). Ini berarti, secara genetik darah yang mengalir di dalam tubuhnya didominasi oleh darah Maanyan.
Salah satu peninggalan arkeologis yang berasal dari zaman Kerajaan Negara Daha adalah Candi Laras yang terletak di pinggiran kota Margasari, Tapin. Pengujian C-14 yang dilakukan terhadap tiang bangunan Candi Laras menghasilkan angka tahun dengan kisaran 1240-1426 M (Wasita dkk, 2000:12-13).
Selama keberadaannya, Kerajaan Negara Daha diperintah oleh empat orang raja beragama Budha sebagaimana yang tercermin dari Candi Laras yang merujuk kepada ciri-ciri candi Budha, yaitu : Raden Sari Kaburangan (1448-1486), Maharaja Sukarama (1486-1525), Arya Mangkubumi (1525), dan Pangeran Tumanggung (1525-1526).
Pada masa pemerintahan Maharaja Sukarama, yakni pada tahun 1511, Kerajaan Negara Daha menerima kedatangan suku bangsa Melayu warga negara Kerajaan Melaka yang terpaksa melakukan migrasi massal ke mana-mana menyusul jatuhnya Kerajaan Melaka ke tangan penguasa kolonial Portugis.
Mereka kemudian tinggal menetap di tepi kiri dan kanan Sungai Kuin (sekarang termasuk dalam wilayah kota Banjarmasin) bergabung dengan suku bangsa Melayu di bawah pimpinan Patih Masih yang sudah lama menetap di sana.
Pada tahun (1415) terjadi kemelut politik di Kerajaan Negara Daha. Maharaja Sukarama mengeluarkan sabda pandita ratu yang berisi wasiat agar yang dinobatkan sebagai raja baru sepeninggalnya nanti adalah cucunya Pangeran Samudra, bukan anaknya yang tertua Arya Mangkubumi atau anaknya yang ke dua Pangeran Tumanggung.
Namun, wasiat tinggal wasiat, ketika Maharaja Sukarama mangkat, Arya Mangkubumi segera mengambil alih kekuasaan (1416). Tapi, tidak lama kemudian ia tewas terbunuh di tangan Sa’ban seorang pembunuh bayaran yang setia kepada Pangeran Tumanggung (1519). Setelah membunuh Sa’ban, Pangeran Tumanggung menobatkan dirinya sebagai raja yang baru (1519).
Pangeran Samudra yang ketika itu masih muda belia segera mengungsi menyelamatkan dirinya ke daerah Muara Kuin, Banjarmasin. Di sini ia ditampung dan dilindungi oleh Patih Masih seorang penguasa setempat. Patih Masih kemudian menobatkan Pangeran Samudra sebagai raja di Muara Kuin (1524) untuk menandingi kekuasaan Pangeran Tumanggung.
Tidak lama kemudian terjadilah perang saudara yang banyak memakan korban jiwa di kedua belah pihak. Pangeran Samudra kemudian meminta bantuan pasukan perang kepada Sultan Trenggono yang ketika itu berkuasa di Kerajaan Demak. Bantuan diberikan dengan syarat Pangeran Samudra harus memeluk agama Islam jika berhasil mengalahkan Pangeran Tumanggung dalam perang saudara itu.

KERAJAAN BANJAR, 1526-1905
Pangeran Samudra tampil sebagai pemenang. Pada tanggal 25 September 1526 ia resmi menjadi penguasa tunggal di bekas wilayah Kerajaan Negara Daha (meliputi daerah Kalsel, Kalteng, Kaltim, dan sebagian daerah di Kalbar sekarang ini).
Sejak itu Kerajaan Negara Daha berganti nama menjadi Kerajaan Banjar. Pangeran Samudra menobatkan dirinya sebagai raja di raja dengan gelar Sultan Suriansyah. Pusat pemerintahannya berada di Banjarmasin.
Kerajaan Banjar merupakan kerajaan pertama yang berideologi Islam di daerah ini. Sebelumnya, kerajaan yang berdiri di daerah ini berideologi Kaharingan (Kerajaan Nan Sarunai), Hindu (Kerajaan Negara Dipa), dan Budha (Kerajaan Negara Daha).
Seiring dengan dijadikannya kota Banjarmasin sebagai pusat pemerintahan Kerajaan Banjar, maka sebagian besar warga negara yang selama ini tinggal di daerah hulu sungai melakukan eksodus besar-besaran ke kota Banjarmasin.
Selama keberadaannya, Kerajaan Banjar diperintah oleh 19 orang raja, yaitu :
1. Sultan Suriansyah (1526-1545),
2. Sultan Rahmatullah (1545-1570),
3. Sultan Hidayatullah (1570-1695),
4. Sultan Mustakimbillah (1595-1620)
5. Sultan Inayatullah (1620-1637),
6. Sultan Saidulllah (1637-1642),
7. Sultan Rakyat Allah (1642-1660),
8. Sultan Amrullah Bagus Kesuma (1660-1663),
9. Sultan Agung (1663-1679),
--. Sultan Amrulllah Bagus Kusuma (1680-1700),
10. Sultan Hamidullah (1700-1734),
11. Sultan Tamjiddullah (1734-1759),
12. Pangeran Muhammad Aliuddin Aminullah (1759-1761)
13. Sultan Tahmidullah (1761-1801),
14. Sultan Sulaiman (1801-1825)
15. Sultan Adam Al Wasyibillah (1825 -1857)
16. Pangeran Tamjidillah (1857-1859)
18. Pangeran Antasari gelar Panembahan Amiruddin Khalifatul Mukminin (1862), dan
19. Sultan Muhammad Seman (1862-1905)
(Usman, 1994:302-304).

IDENTITAS GENETIK, RELIGI,
BAHASA, DAN BUDAYA ETNIS BANJAR
Berdasarkan paparan di atas dapat disimpulkan bahwa secara genetik etnis Banjar adalah orang Dayak (Balangan, Bakumpai, Barito, Dusun, Halong, Maanyan, Lawangan, Maratus, Ngaju, Ot Danum, Siang, dan suku bangsa lainnya), yang memilih agama Islam sebagai agama anutannya.
Masih berdasarkan paparan di atas, para raja yang berkuasa di Kerajaan Nan Sarunai, Kerajaan Negara Dipa, Kerajaan Negara Daha, dan Kerajaan Banjar, semuanya berdarah Maanyan.
Demi memperkokoh identitasnya sebagai kolektif suku bangsa yang baru, maka selain dilekati dengan identitas genetika (orang Dayak) dan identitas religi (penganut agama Islam), orang Banjar juga mulai dilekati dengan 2 identitas lain, yakni identitas bahasa Banjar sebagai bahasa pergaulan (lingua franca), dan identitas budaya sungai.

Identitas Genetik
Identitas religi sebagai penganut agama Islam yang saleh mulai dilekatkan sebagai identitas baru kepada penduduk asli Pulau Kalimantan sejak tahun 1526, yakni sejak Sultan Suriansyah memegang tampuk kekuasaan di Kerajaan Banjar yang berideologi ajaran agama Islam.
Konsekwensi logis akibat ditetapkannya ajaran agama Islam sebagai ideologi negara adalah ditempatkannya agama Islam sebagai agama resmi di Kerajaan Banjar.
Politik religius ini sudah barang tentu akan menempatkan warga negara Kerajaan Banjar yang beragama Islam sebagai warga negara kelas satu.
Tertarik dengan ajaran agama Islam yang begitu istimewa berikut status sosial politik yang juga istimewa, maka semakin hari semakin banyak saja warga negara Kerajaan Banjar yang melepaskan keyakinan lamanya untuk kemudian memeluk agam Islam.
Penetapan agama Islam sebagai agama resmi atau ideologi negara di Kerajaan Banjar bukannya tanpa masalah, warga negara Kerajaan Banjar yang beragama Hindu, Budha, Kaharingan, dan penganut agama yang lainnya memilih pindah menjauhi pusat pemerintahan.
Warga negara Kerajaan Banjar yang tidak memeluk agama Islam inilah yang di kemudian hari menjadi cikal bakal suku bangsa Balangan, Barito, Dusun, Lawangan, Maratus, Halong, Ngaju, Ot Danum, Siang, dan suku bangsa lainnya.
Pada tahun 1895, Dr. August Kaderland memperkenalkan istilah etnis Dayak untuk menyebut semua kolektif suku bangsa penduduk asli Pulau Kalimantan yang belum memeluk agama Islam (Maunati, 2004:59).
Pasca runtuhnya Kerajaan Banjar pada tahun 1905, istilah orang Banjar tidak lagi dipahami sebagai istilah kesatuan politik (warga negara Kerajaan Banjar), tetapi sudah mengalami pengerucutan sebagai istilah kesatuan suku bangsa (etnis Banjar).

Identitas Religi
Agama merupakan penanda identitas yang bersifat situasional yang dengan sadar dapat dilekatkan pada suatu kolektif suku bangsa tertentu, baik oleh suku bangsa itu sendiri, maupun oleh suku bangsa lainnya.
Pada kasus-kasus tertentu, seseorang atau sekelompok orang yang pindah agama tidak saja berakibat pada terjadinya perubahan dalam hal identitas agamanya, tetapi juga dapat berakibat pada terjadinya perubahan dalam hal identitas suku bangsanya.
Perubahan identitas suku bangsa dimaksud terjadi pada kasus masuk Islamnya suku bangsa Balangan, Barito, Dusun, Lawangan, Maanyan, Maratus, Halong, Ngaju, Ot Danum, dan Siang sejak tahun 1526. Begitu yang bersangkutan pindah keyakinan menjadi pemeluk agama Islam maka identitas suku bangsanya secara praktis akan berubah menjadi orang Banjar.
Daud (1997:5) memaparkan bahwa orang Dayak yang memeluk agama Islam akan dikatakan sebagai telah menjadi orang Banjar. Ini berarti, secara genetik orang Banjar adalah orang Dayak yang memeluk agama Islam.
Menurut Mahin, orang Dayak yang memeluk agama Islam disebut Hakey (Banjarmasin Post, Sabtu 24 Desember 2005:20). Orang Maanyan yang memeluk agama Islam disebut Matanu atau Mangantis.
Kasus semacam ini sudah lama ditemukan dan dipaparkan oleh Saleh dkk (1978), King (1982), Coomans (1987), dan Winzelar (1997).
Saleh dkk (1978:13-15) memaparkan bahwa pada zaman Kerajaan Banjar (1524-1905) dahulu, orang-orang Dayak yang memeluk agama Kaharingan atau memeluk agama Kristen akan tetap menyebut diri mereka sebagai orang Dayak. Sedangkan orang Dayak yang memeluk agama Islam menyebut diri mereka orang Banjar.
Pengecualian terjadi pada suku Bakumpai, Baraki, dan Barangas, yang meskipun sudah memeluk agama Islam dan mempergunakan bahasa Banjar sebagai bahasa pergaulannya, namun mereka tidak disebut orang Banjar, tetapi tetap disebut orang Bakumpa, Baraki, dan Barangas.
King (1982:27 dan 38), sebagaimana yang dikutipkan Maunati (2004 :29) memaparkan bahwa orang Dayak Pagan dan orang Dayak Taman (Dayak Ma-loh) akan dianggap sebagai orang Melayu jika yang bersang-kutan memeluk agama Islam.
Coomans (1987) sebagaimana yang juga dikutipkan oleh Maunati (2004:29) memaparkan bahwa keDayakan orang Dayak di Kaltim dikaitkan dengan agama Kristen, yakni agama yang dalam kasus ini saling dipertentangkan dengan agama Islam sebagai agama yang dominan di Indonesia. Bila seorang Dayak masuk Islam, mereka tidak lagi dianggap sebagai orang Dayak, tetapi justru menjadi orang Melayu.
Proses pergeseran identitas etnisitas semacam ini juga ditemukan faktanya oleh Winzeler (1997:219). Dengan nada serupa Winzeler menengarai orang Dayak Bidayuh yang menjadi muslim tidak lagi diakui oleh suku bangsanya sebagai orang Dayak Bidayuh. Memang, pada tempat-tempat tertentu di Pulau Kalimantan, orang Dayak tidak dengan sendirinya berbeda jauh dari kelompok-kelompok suku bangsa di sekitarnya.
Sehubungan dengan kasus-kasus semacam itu Maunati (2004:39) berpendapat sangatlah problematis jika harus menunjukan batasan yang saling membedakan antara orang Dayak di satu pihak dengan orang Melayu di pihak lain.
Mengutip Said (1993:xxix), Maunati (2004:30) memaparkan bahwa kebertumpang-tindihan budaya semacam ini barangkali sudah menjadi aturan ketimbang perkecualian.
Faktor kesamaan wilayah dapat membuat semua kebudayaan menjadi saling terkait, tidak ada yang tunggal dan murni, semuanya hybrid, heterogen, tidak monolitik, dan tidak ada yang luar biasa.
Kelompok Dayak yang menggunakan bahasa Banjar, beragama Islam dan saling bercampur darah karena kawin mawin dengan suku Melayu dan Jawa, lambat laun akan berubah identitas etnisnya menjadi orang Banjar.

Identitas Bahasa
Menurut hasil penelitian Wurm dan Willson (1975), hubungan kekerabatan (kognat) antara bahasa Banjar dengan bahasa Melayu menyentuh angka 85 persen (Jarkasi, 2002:13).
Tapi, ini bukan berarti bahasa Melayu yang mempengaruhi bahasa Banjar, sebaliknya bahasa Banjar yang justru mempengaruhi bahasa Melayu. Banyak di antara kosa-kata bahasa Melayu itu yang berasal atau berakar dari bahasa Banjar. Bukan sebaliknya.
Fakta sejarah menunjukkan bahwa suku bangsa Melayu tidak pernah mendominasi kehidupan sosial politik dan sosial budaya di wilayah tempat tinggal purba etnis Banjar (di zaman Kerajaan Nan Sarunai, Kerajaan Negara Dipa, Kerajaan Negara Daha, dan Kerajaan Banjar).
Ketika suku bangsa Melayu warga negara Kerajaan Sriwijaya melakukan migrasi pada tahun 1025-1026, Kerajaan Nan Sarunai sudah menjadi negara yang mapan secara sosial politik dan sosial budaya.
Begitu pula halnya yang terjadi ketika suku bangsa Melayu warga negara Kerajaan Melaka melakukan migrasi pada tahun 1511, Kerajaan Negara Daha sudah menjadi negara yang mapan secara sosial politik dan sosial budaya.
Sehingga bagaimana mungkin suku bangsa Melayu sebagai suku bangsa pendatang yang jumlahnya tidak begitu signifikan dapat melakukan penetrasi sosial budaya yang begitu telak ke jantung peradaban warga negara Kerajaan Nan Sarunai (1025-1026) atau Kerajaan Negara Daha (1511).
Bahasa yang mereka pergunakan sebagai bahasa pergaulan (liungua franca) juga berasal dari bahasa yang bersifat semula jadi yang diwarisi oleh nenek moyang mereka ketika masih tinggal di Yunan dahulu.
Teori lain yang juga relevan adalah teori Blust (1988), dan Adelaar (1992). Keduanya menolak hipotesis bahwa asal-usul orang Melayu adalah di Semenanjung Melayu (Malaysia dan Kepulauan Riau).
Merujuk pada keyakinan Blust dan Adelaar, maka itu berarti bahasa Melayu purba juga tidak berasal dari Semenanjung Melayu sebagaimana yang dulu pernah diyakini oleh para ahli bahasa.
Melalui pendekatan keaneka-ragaman bahasa tertinggi (maximun diversity), Collins (1975), dan Notherper (1996) berpendapat bahwa asal-usul bahasa Melayu adalah di Pulau Kalimantan, tepatnya di Kalbar (Budhie, 2003:18, dan Mawardi, 2003:13).
Bahasa Melayu purba merupakan bahasa yang terbentuk dari hasil kompilasi bahasa-bahasa yang ada di Pulau Kalimantan, seperti bahasa Banjar, Berau, Iban, Sambas, Sarawak, Ketapang, dan Kutai.
Selain berkognat dengan bahasa Melayu, bahasa Banjar juga berkognat dengan sejumlah bahasa lain di Kalsel dan Kalteng. Menurut Zaini HD (2000:4), bahasa Banjar berkognat dengan bahasa Maanyan (32 %), dan dengan bahasa Ngaju (39 %).
Fakta ini semakin mengukuhkan premis atau hipotesis bahwa etnis Banjar di Kalsel sesungguhnya memiliki hubungan kekerabatan secara sosial genetika dan sosial budaya dengan suku bangsa Dayak Maanyan, Dayak Ngaju, dan lebih-lebih lagi dengan Dayak Meratus.
Menurut Daud (1997:25), bahasa Dayak Bukit (saudara kita ini lebih senang disapa Dayak Maratus, pen) tidak lain adalah bahasa Banjar yang agak kuno.
Pendapat yang sama juga dikemukakan oleh Hammer (dalam Cense dan Uhlenback, 1958:59), Adul (1975), Ismail, dkk. (1979), dan Radam (2001:103-104).
Hammer (dalam Cense dan Uhlenback, 1958:59) merupakan peneliti pertama yang mengembangkan te-ori bahwa bahasa Bukit merupakan salah satu subdialek Bahasa Banjar Hulu.
Adul (1975) berpendapat bahwa bahasa Bukit lebih dekat hubungannya dengan Bahasa Banjar Hulu sehingga dapat saja disebut atau dianggap sebagai Bahasa Banjar purba (arkais).
Ismail, dkk. (1979:7-12) juga berkesimpulan bahwa kosa kata, tata bunyi, tata bentuk dan tata kalimat bahasa Bukit lebih dekat dengan Bahasa Banjar Hulu.
Selanjutnya, Radam (2001:103-104) semakin memperkokoh teori bahwa bahasa Bukit dan bahasa Banjar Hulu merupakan dua bahasa yang berasal dari satu rumpun yang sama.
Berdasarkan argumen yang dipaparkan Daud (1997 :25), maka fakta keserumpunan bahasa ini juga dapat dijadikan sebagai bukti pendukung bahwa orang Banjar sesungguhnya saling berkerabat secara genetika dan budaya dengan orang Dayak pada umumnya, setidak-tidaknya dengan orang Dayak Maratus.
Asal-usul nenek-moyang orang Banjar sama dengan etnis Dayak pada umumnya, yakni ras Melayu Malayan Mongoloid yang berasal dari Propinsi Yunan di Republik Rakyat Cina sekarang ini. Bukan ras Melayu yang berasal dari Semenanjung Melayu, Kepulauan Riau, dan Sumatera Selatan.
Selain itu, dalam khasanah cerita prosa rakyat berbahasa Dayak Maratus juga ditemukan legenda yang sifatnya mengakui atau bahkan melegalkan keserumpunan genetika (saling berkerabat secara geneologis) antara orang Banjar dengan orang Dayak Maratus.
Dalam cerita prosa rakyat berbahasa Dayak Meratus dimaksud terungkap bahwa nenek moyang orang Banjar yang bernama Bambang Basiwara adalah adik dari nenek moyang orang Dayak Maratus yang bernama Sandayuhan.
Bambang Basiwara digambarkan sebagai adik yang berfisik lemah tapi berotak cerdas. Sedangkan Sandayuhan digambarkan sebagai kakak yang berfisik kuat dan jago berkelahi.
Sesuai dengan statusnya sebagai nenek-moyang atau cikal-bakal orang Dayak Maratus, maka nama Sandayuhan sangat populer di kalangan orang Dayak Maratus.
Banyak sekali tempat-tempat di seantero pegunungan Meratus yang sejarah keberadaannya diceritakan berasal-usul dari aksi heroik Sandayuhan.
Salah satu di antaranya adalah tebing batu berkepala tujuh, yang konon adalah penjelmaan dari Samali’ing, setan berkepala tujuh yang berhasil dikalahkannya dalam suatu kontak fisik yang sangat menentukan (Tsing, 1998:78-79 dan 405).

Identitas Budaya Sungai
Secara budaya, Idwar Saleh dkk (1978:2) dan Atmojo (dalam Kasnowihardjo, 2004:26) melekatkan identitas sebagai suku bangsa dengan kebudayaan berbasis sungai kepada etnis Banjar di Kalsel.
Menurut Saleh dkk (1978:13), suku bangsa Banjar di Kalsel adalah hasil pembauran yang unik dari sejarah sungai-sungai Bahau, Barito, Martapura, dan Tabunio. Masih menurut Saleh dkk (1978:8), seluruh kehidupan manusia di daerah Kalsel, terutama suku Banjar, hampir 80%, sampai ke udik ditandai oleh suatu budaya yang khas, yang disebut kebudayaan sungai.
Atmojo (2004:25-26, dalam Kasnowihardjo dkk), memaparkan bahwa sejak zaman purba hingga sampai saat ini sungai-sungai di Kalsel berfungsi sebagai tempat konsentrasi pemukiman penduduk dan menjadi prasarana lalu lintas yang menghubungkan daerah muara dengan pedalaman.
Bagi etnis Banjar di Kalsel sungai adalah jantung kehidupan, karena kehidupan mereka sangat dekat dengan sungai. Antara masyarakat dengan sungainya saling berinteraksi, beradaptasi, dan saling isi mengisi. Bermula dari fakta inilah maka etnis Banjar di Kalsel dikenal luas sebagai suku bangsa yang identik dengan budaya sungai.
Menurut Saleh dkk (1978:8-9), kampung, bandar, dan keraton yang menjadi tempat konsentrasi pemukiman di Kalsel memang selalu di bangun di muara sungai atau di persimpangan sungai.
Selain menghasilkan air untuk minum, mandi, dan mengairi sawah pasang surut, sungai juga menjadi tempat yang ideal untuk ikan berkembang biak.
Kampung-kampung di Kalsel dibuat dengan cara memanjang di sepanjang sungai, ada rumah yang dibangun di atas rakit dan ada pula rumah yang dibangun di atas tebing.
Pada masa-masa yang telah lalu, di daerah-daerah seperti itulah penduduk di daerah setempat dan para pendatang dari luar daerah membangun pusat-pusat pemerintahan.
Kriteria tempat tinggal ideal bagi suku bangsa yang mengakrabi budaya sungai ketika itu adalah tempat yang berdekatan dengan teluk yang dalam dan berair tenang atau tempat berdekatan dengan sungai besar berair dalam.
Tapi, teluk atau sungai dimaksud harus terletak di daerah pedalaman, dalam hal ini daerah pedalaman yang mampu memasok air tawar, bahan makanan, dan komoditi perdagangan yang sangat dibutuhkan konsumen di luar negeri, seperti : damar, emas, intan, karet, kayu gaharu, kayu gelondongan, lada, madu, pangan, papan, rotan, sarang burung walet dan lain-lain.
Hubungan perdagangan dengan luar negeri inilah yang menjadi faktor utama tumbuh pesatnya kota-kota pedalaman di tepi sungai dan teluk dimaksud.


KONSTRUKSI IDENTITAS
KOLEKTIF ETNIS BANJAR
Menurut Ericksen (1993), identitas suatu suku bangsa dapat saja dibangun ulang sesuai dengan situasi yang relevan.
Konstruksi identitas agama yang terbentuk sebagai akibat dari terjadinya perpindahan agama dalam kasus orang Dayak memeluk agama Islam (Hakey) membuka peluang bagi terbentuknya konstruksi identitas orang Banjar yang lebih kontekstual.
Berdasarkan paparan menyangkut identitas genetika, religi, bahasa, dan budaya di atas, maka identitas kontekstual etnis Banjar dapat dikonstruksikan dengan gambaran sebagai berikut.
(1) Etnis Banjar merupakan suku bangsa asli pulau Kalimantan,
(2) Etnis Banjar merupakan suku bangsa yang memiliki profil fisik yang khas identitas ras Melayu asal Propinsi Yunan (Malayan Mongoloid),
(3) Etnis Banjar merupakan suku bangsa yang memiliki identitas genetika sebagai suku bangsa berdarah Dayak
(4) Etnis Banjar merupakan suku bangsa yang memiliki identitas agama sebagai penganut agama Islam.
(5) Etnis Banjar merupakan suku bangsa yang memiliki identitas budaya sebagai pemakai bahasa Banjar dalam kehidupan kesehariannya (lingua franca),
(6) Etnis Banjar adalah suku bangsa yang memiliki identitas budaya sebagai pengusung budaya sungai.

POPULASI ORANG BANJAR
Menurut sensus yang dilakukan Biro Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2000, jumlah populasi orang Banjar di Kalsel ada sebanyak 2.271.586 jiwa (Wikipedia Indonesia).
Masih menurut sumber data yang sama orang Banjar juga ditemukan keberadaannnya dalam jumlah yang signifikan di Kalbar (24.117), Kalteng (435.758), dan Kaltim (340.381).
Jumlah orang Banjar di Pulau Jawa, di DKI Jakarta (7.977), dan Jabar (5.923). Sayang sekali data-data populasi orang Banjar di Bali, Banten, DI Yogyakarta, Jatim, Jateng, NTB, dan NTT tidak dicantumkan dalam sumber di atas. Padahal, jumlah populasi orang Banjar di daerah-daerah tersebut pastilah banyak sekali.
Jumlah orang Banjar di Pulau Sumatera, Jambi (83.458), Nangroe Aceh Darussalam (1.726), Riau (179.380), Sumut (111.886), dan Sumsel (921). Sayang sekali data-data populasi orang Banjar di Bengkulu, Lampung, dan Sumbar tidak dicantumkan dalam sumber di atas. Padahal, jumlah populasi orang Banjar di daerah-daerah tersebut pastilah banyak sekali.
Keberadaan orang Banjar di daerah-daerah di luar Kalsel sebagaimana yang ditunjukkan oleh data-data BPS tersebut di atas merupakan bukti bahwa orang Banjar termasuk suku bangsa yang suka merantau (bahasa Banjar, madam).
Orang Banjar tidak hanya merantau di kawasan NKRI saja, tetapi juga ke luar negeri. Hanya saja datanya belum ada. Khusus populasi orang Banjar di Malaysia, menurut versi situs Joshua Project jumlahnya tidak kurang dari 519.000 orang.
Keberadaan orang di luar wilayah domestiknya (Kalsel) tidak hanya pada masa-masa sekarang ini, tetapi sudah ada sejak zaman kolonial Belanda dahulu.
Pada tahun 1930, pemerintah kolonial Belanda melakukan Volkstelling, hasilnya adalah data berikut ini. Jumlah orang Banjar di Pulau Sumatera (77.836 orang), Pulau Sulawesi (2.319 orang), Nusa Tenggara (151 orang), dan di Malaysia Barat (20.339).
Sesungguhnya, jauh sebelum tahun 1930, orang Banjar sudah banyak yang pergi merantau ke luar daerah bahkan ke luar negeri.
Fakta sejarah menunjukkan, di antara etnis Banjar yang tinggal di pulau Sumatera dan Semenanjung Melayu, ada yang merupakan anak, cucu, intah, piat dari para imigran etnis Banjar yang datang dalam tiga gelombang migrasi besar pada tahun 1780, 1862, dan 1905.
Pada tahun 1780, terjadi migrasi besar-besaran ke pulau Sumatera. Etnis Banjar yang menjadi imigran ketika itu adalah para pendukung Pangeran Amir yang menderita kekalahan dalam perang saudara antara sesama bangsawan Kerajaan Banjar, yakni raja usurpatur Pangeran Tahmidullah.
Mereka harus melarikan diri dari wilayah Kerajaan Banjar karena sebagai musuh politik mereka sudah dijatuhi hukuman mati, sehingga darah mereka sudah dihalalkan untuk ditumpahkan.
Pada tahun 1862, terjadi lagi migrasi besar-besaran ke pulau Sumatera. Etnis Banjar yang menjadi imigrannya kali ini adalah para pendukung Pangeran Antasari dalam kemelut Perang Banjar.
Mereka harus melarikan diri dari pusat pemerintahan Kerajaan Banjar di kota Martapura karena posisi mereka sudah terdesak sedemikian rupa.
Pasukan Residen Belanda yang menjadi mus-uh mereka dalam Perang Banjar sudah berhasil menguasai kota-kota besar di wilayah Kerajaan Banjar.
Pangeran Antasari sendiri sudah memindahkan pusat perlawanannya ke daerah Muara Teweh, Kalteng.
Pada tahun 1905, etnis Banjar kembali melakukan migrasi besar-besaran ke Pulau Sumatera.Kali ini mereka terpaksa melakukannya karena Sultan Muhammad Seman yang menjadi raja di Kerajaan Banjar ketika itu mati syahid di tangan pasukan militer Belanda.
Sepeninggal Sultan Muhammad Seman, maka praktis mereka akan hidup sebagai warga negara tanpa kelas dari suatu negara yang dijajah Belanda.

BAHAN BACAAN
Daud, Alfani. 1997. Islam dan Masyarakat Banjar. Deskripsi dan Analisis Kebudayaan Banjar. Jakarta : PT Raja Grafindo Persada. Cetakan I
Ganie, Tajuddin Noor. 1991:4, Migrasi Orang Banjar ke Sumatera. dalam SKH Surya Surabaya, 18 Maret 1991.
Ismail, Abdurahman dkk. 1997. Bahasa Bukit. Jakarta : Pusat Bahasa. Cetakan I
Kasnowihardjo dkk, H. Gunadi. 2004. Sungai dan Kehidupan Masyarakat di Kalimantan. Banjarbaru : Penerbit Ikatan Ahli Arkeologi Indonesia Komisariat Kalimantan Selatan. Cetakan I.
Kuden, Babe. 2005. Pangeran Samudra Dari Dayak Maanyan? SKH Banjarmasin Post, Rabu, 21 September 2005, hal 20
Maunati, Yekti. 2004. Identitas Dayak : Komodifikasi dan Politik Kebudayaan. Yogyakarta : Penerbit LKiS. Cetakan I.
Radam, Noer’ied Haloi. 1994. Religi Orang Bukit. Yogyakarta : Penerbit Semesta. Cetakan I.
Saleh, M. Idwar. 1978. Sejarah Daerah Kalimantan Selatan. Jakarta : Penerbit Proyek Inventarisasi dan Dokumentasi Kebudayaan Daerah. Cetakan I
Tsing, Anna Lowenhaupt. 1998. Di bawah Bayang-bayang Ratu Intan : Proses Marjinalisasi Pada Masyarakat Terasing. Jakarta : Penerbit Yayasan Obor. Cetakan I.
Usman, Gazali. 1994. Kerajaan Banjar : Sejarah Perkembangan Politik, Ekonomi, Perdagangan, dan Agama Islam. Banjarmasin : Penerbit Lambung Mangkurat University Press. Cetakan I.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar